Dalam bekerja di ketinggian, tentu Anda akan dihadapkan dengan resiko jatuh. Resiko ini yang akhirnya membuat kita waspada dan mengatasinya dengan menggunakan alat pelindung diri yang sesuai dengan kebutuhan kita. Namun, seperti yang mungkin Anda tahu bahwa terkait pekerjaan ketinggian, ada beberapa hal yang tidak bisa kita lakukan tanpa sistem yang aman. Sistem inilah yang akhirnya disebut dengan sistem bekerja di ketinggian atau fall protection system. Fall protection system secara garis besar terdiri dari dua sistem, yaitu horizontal lifeline system dan vertical lifeline system. Keduanya akan kita jelaskan secara singkat di artikel ini. Namun yang akan menjadi fokus pembahasan artikel ini adalah mengenai fall prevention dan fall arrest. Kedua hal ini sedang menjadi perdebatan di kalangan pekerja K3 khususnya di sektor-sektor yang erat kaitannya dengan bekerja di ketinggian.
Sebelum membahas lebih lanjut mengenai fall prevention dan fall arrest, ada fakta menarik yang dibagikan oleeh OSHA, lembaga administrasi keselamatan dan kesehatan kerja di Amerika Serikat. Data yang dikeluarkan pada tahun 2018 menunjukkan bahwa bekerja diketinggian merupakan faktor paling atas dari penyebab kecelakaan yang dialami oleh masyarakat. Data ini seperti menjadi peringatan bahwa bekerja di ketinggian masih perlu mendapatkan perhatian lebih baik dari pekerja lapangan maupun perusahaannya.
Untuk di Indonesia sendiri sejak tahun 2016 sudah ada peraturan Permenaker No. 9 tahun 2016, yang mengatur tentang 3 poin kewajiban, yaitu kewajiban perusahaan, kewajiban pekerja dan aturan peralatannya. Ketiga poin ini perlu dilakukan dan diterapkan untuk meminimalisir tingkat kecelakaan kerja yang memang cukup tinggi di sektor bekerja di ketinggian.
Pengertian Fall Prevention dan Fall Arrest
Fall prevention adalah segala upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya jatuh. Hal ini mengacu pada semua tindakan yang kita lakukan sebelum terjadinya jatuh. Sedangkan fall arrest adalah segala upaya perlindungan yang dilakukan untuk menangkap pekerja yang jatuh dari ketinggian agar tidak sampai ke permukaan atau tanah. Hal ini mengacu pada saat terjadinya jatuh.
Jadi jika ada perdebatan tentang yang mana yang lebih penting diantara keduanya, kami rasa itu kurang tepat. Kedua hal tersebut bisa dikatakan seperti hierarki. Hierarki sistem perlindungan saat bekerja diketinggian dimulai dari sistem apa yang Anda persiapkan agar tidak sampai jatuh, dan dilanjutkan dengan sistem untuk menangkap saat Anda jatuh agar tidak sampai ke permukaan atau tanah.
Hierarki Kontrol Bekerja Di Ketinggian
Ada empat poin pengendalian bahaya yang kita sebut hierarki bekerja di ketinggian. Jika ada potensi jatuh di area kerja, maka:
Berikan area kerja yang lebih luas
Pengendalian bahaya pekerjaan ketinggian yang pertamaadalah membuat ruang di titik resiko jatuh. Jika ada ruang yang cukup untuk pekerja, maka resiko jatuh akan berkurang. Contohnya seperti menggunakan walkway saat bekerja di area atap agar tidak langsung menginjak genteng.
Berikan pagar pelindung
Pilihan pengendalian bahaya pekerjaan ketinggian yang kedua adalah memberikan pagar pelindung. Pagar pelindung ini biasa sifatnya sementara, hanya sampai pekerjaan selesai, lalu dilepas kembali.
Beri pembatas
Pengendalian bahaya selanjutnya jika memang pagar pelindung masih kurang, harus menggunakan pembatas. Pembatas ini untuk membatasi ruang di sisi terluar agar pekerja tetap terlindungi dan jauh dari bahaya jatuh.
Gunakan Sistem Lifeline (Fall Arrest)
Pilihan terakhir jika ketiga point diatas (fall prevention) masih dirasa kurang untuk melindungi Anda dari bahaya jatuh, maka Anda perlu menggunakan sistem pelindung jatuh atau fall arrest. Fungsinya adalah untuk menjaga Anda agar tetap selamat meskipun Anda terjatuh. Saat sudah menggunakan sistem lifeline, kita sudah berbicara tentang prinsip A B C atau singkatan dari anchor, body harness dan connector. Anchor adalah titik tambat, sementara body harness adalah APD yang Anda kenakan, dan terakhir connector adalah lanyard atau SRL. Ketiganya merupakan satu kesatuan dalam fall protection system.
Ciri-ciri Pekerjaan Ketinggian
Anda harus tahu bahwa tidak semua bekerja di ketinggian perlu pengendalian bahaya. Seperti saat Anda bekerja di dalam ruangan lantai 5 kantor, Anda tentu tidak perlu sistem bekerja di ketinggian. Lalu apa ciri-ciri atau faktor yang menentukan bahwa pekerjaan Anda termasuk kategori bekerja di ketinggian?
- Saat Anda bekerja di permukaan tanah atau di perairan yang terdapat perbedaan ketinggian lebih dari 1.8 meter.
- Jika point pertama sudah terpenuhi, maka lihat poin kedua. Ada potensi bahaya atau tidak? Jika tidak ada, berarti tidak termasuk bekerja diketinggian, namun jika ada maka termasuk bekerja di ketinggian.
- Poin terakhir adalah jika ada potensi bahaya dan Anda terjatuh dari tempat tersebut, ada potensi cedera apa tidak? Jika ada, maka itu termasuk bekerja di ketinggian.
Pastikan untuk melakukan inspeksi area sebelum menentukan sistem dan alat pelindung jatuh apa saja yang cocok untuk digunakan. Selalu utamakan prosedur keselamatan lebih dari apapun juga dan patuhi standar operasional bekerja di ketinggian yang ada di perusahaan Anda.