Safety sign adalah sebuah media komunikasi visual dalam bentuk piktogram, simbol dan teks untuk menyampaikan informasi adanya bahaya atau memberikan panduan kepada pekerja sekitar. Namun pertanyaannya adalah, jenis safety sign pabrik itu apa saja sih? Di samping, itu masih banyak orang Indonesia yang masih meragukan manfaat safety sign K3. Yuk, simak blog ini untuk ketahui lebih lanjut.
Apa Saja Arti Warna Safety Sign?
Safety sign K3 dapat dikelompokkan menjadi beberapa kategori berdasarkan warna dan maknanya. Berikut adalah klasifikasi arti warna safety sign yang paling umum ditemukan pada pabrik:
-
Oranye
Rambu yang berwarna oranye biasanya digunakan sebagai penanda peringatan atau warning. -
Kuning
Arti dari warna rambu kuning adalah untuk memberikan informasi waspada atau caution pada pekerja atau orang-orang sekitar. Contoh umum nya adalah rambu bertanda “!” pada lalu lintas maupun tempat kerja pabrikan. -
Biru
Lain dari kedua rambu sebelumnya, jenis safety sign ini dibuat untuk mendapatkan perhatian atau notice dari pekerja. Contoh penggunaannya meliputi penggunaan pelindung mata, sepatu safety, atau perintah seperti mematikan mesin sebelum digunakan. -
Merah
Rambu berwarna merah digunakan untuk menginformasikan bahaya atau danger. Contoh penggunaannya seperti titik panggilan alarm kebakaran, perlengkapan pemadam kebakaran, dan alat pemadam api. -
Hijau
Rambu berwarna hijau digunakan untuk mengindikasikan situasi darurat atau emergency. Biasanya safety sign pabrik dengan warna ini bisa di contohkan dengan rambu jalur evakuasi, titik kumpul, jalur keluar dan ruang pertolongan pertama.
Jenis Safety Sign Pabrik Yang Diperlukan
Terdapat beragam jenis safety sign pabrik yang dibutuhkan tergantung kepada analisa risiko bahaya pada tempat kerja. Sehingga setiap pabrik dapat memiliki safety sign yang berbeda. Namun, jenis safety sign pabrik yang diperlukan pada pabrik dapat meliputi hal-hal berikut.
-
Jalur Evakuasi
Rambu jalur evakuasi merupakan hal yang penting untuk dipasang pada setiap pabrik. Hal ini tentu akan membantu dan memudahkan proses evakuasi pekerja dan orang sekitarnya apabila terdampar oleh situasi darurat. -
Rambu Tanda Bahaya
Rambu tanda bahaya mengindikasikan potensi bahaya secara langsung. Apabila tidak dicegah pekerja dapat mengalami kecelakaan, cedera bahkan hingga kematian. -
Rambu Tanda Waspada
Rambu ini merepresentasikan tingkat bahaya paling rendah. Rambu ini membantu mengindikasikan potensi bahaya yang dapat mengakibatkan cedera ringan atau cedera moderat apabila tidak dicegah. -
Rambu Fire Safety
Berbeda dengan rambu sebelumnya, jenis safety sign ini digunakan untuk memberitahu lokasi alat pemadam kebakaran atau emergency equipment lainnya. Biasanya memiliki bentuk segi empat berwarna merah dengan gambar putih dan menandakan apa yang perlu dilakukan ketika situasi kebakaran. -
Tanda Perhatian (Notice Signs)
Rambu ini digunakan untuk memberikan informasi kepada pekerja untuk menggunakan alat pelindung diri (APD), mesin, gedung, atau daerah. Rambu ini tidak meliputi adanya potensi bahaya. -
Rambu Bahaya Biologis
Rambu ini digunakan untuk memberitahu adanya keberadaan bahaya biologis atau biohazard. Karena bahayanya adalah bahaya biologis, biasanya safety sign K3 ini digunakan untuk melabel kotak, alat, atau perangkat yang berpotensi untuk terpapar oleh agen berbahaya.
Kini Anda sudah memahami arti warna safety sign dan jenis safety sign pabrik yang umum digunakan pada perusahaan. Perlu diingat kembali bahwa setiap kerja bisa memiliki potensi bahaya yang berbeda sehingga rambu yang diperlukan bisa lebih banyak daripada yang tertera di atas. Kunjungi situs kami untuk memberli safety sign disini.
Baca juga artikel terkini kami:
- pengetahuan-apd-keitinggian-body-harness-double-lanyard
- cara-memilih-alat-pelindung-tangan-yang-tepat
- 5-manfaat-kacamata-safety-sebagai-apd-mata-kerja