Berbicara tentang road safety atau keselamatan jalan raya, secara umum pengertiannya adalah suatu upaya mengurangi kecelakaan dengan memperhatikan faktor-faktor penyebab kecelakaan, seperti prasarana, faktor sekeliling, sarana, manusia, dan rambu atau peraturan. Dengan mematuhi faktor-faktor tersebut, kita mendukung dan sadar sepenuhnya akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
Ada 7 program prioritas road safety yang telah diterapkan di Indonesia, yaitu penggunaan helm, batasan kecepatan, drink driving, penggunaan seat belt, child restrain, larangan penggunaan telepon genggam dan terakhir larangan melawan arus.
Beberapa alat keselamatan jalan raya yang biasa digunakan seperti convex mirror, solar traffic light, safety cone, dan plastic chain.